Biaya Pendaftaran Hak Paten Merek

Biaya pendaftaran untuk hak paten merek dagang dan jasa adalah:
Pemeriksaan pendahuluan untuk merek yang ingin di daftar (untuk 1 Merek dalam 1 kelas) : Rp. 200.000
Pemeriksaan berdasarkan nama pemohon merek : Rp. 500.000
Permohonan untuk pendaftaran merek untuk 1 Merek dalam 1 kelas : Rp. 3.000.000
Permohonan perpanjangan jangka waktu perlindungan merek (jangka waktu 6 bulan sebelum sertifikat berakhir Rp. 5.000.000
Permohonan perpanjangan jangka waktu perlindungan merek (jangka waktu 6 bulan setelah sertifikat berakhir) : Rp. 6.000.000
Pengajuan surat sanggahan atas putusan penolakan permohonan merek : Rp. 2.500.000
Pengajuan surat keberatan atas permohonan merek yang sedang diumumkan : Rp. 2.500.000
Pengajuan permohonan banding merek kepada Komisi Banding Merek : Rp. 6.000.000
Permohonan pencatatan pengalihan hak atas merek terdaftar : Rp. 2.000.000
Permohonan pencatatan perubahan nama/alamat atas merek terdaftar : Rp. 1.000.000
Permohonan pencatatan penghapusan merek terdaftar : Rp. 1.500.000
Penerbitan sertifikat merek : Rp. 300.000
Pencatatan perjanjian lisensi merek : Rp. 1.500.000
Permohonan pencatatan pengalihan hak rahasia dagang : Rp. 2.000.000
Permohonan pencatatan lisensi rahasia dagang : Rp. 1.500.000
Biaya pendaftaran untuk Paten Teknologi:
Pemeriksaan pendahuluan untuk Paten yang ingin didaftar : Rp. 2.000.000
Permohonan untuk pendaftaran Paten Sederhana (maks. 4 klaim) : Rp. 17.000.000
Permohonan untuk pendaftaran Paten Biasa (maks. 4 klaim) : Rp. 23.000.000
Tambahan per 1 klaimnya : Rp. 2.000.000
Pemeriksaan substantif Paten : Rp. 3.000.000
Pengambilan penerbitan sertifikat hak Paten : Rp. 500.000