Biaya Pendaftaran Logo
Biaya pendaftaran untuk logo dagang dan jasa adalah:
Pemeriksaan pendahuluan untuk merek yang ingin di daftar (untuk 1 Merek dalam 1 kelas) : Rp. 200.000
Pemeriksaan berdasarkan nama pemohon merek : Rp. 500.000
Permohonan untuk pendaftaran merek untuk 1 Merek dalam 1 kelas : Rp. 3.000.000
Permohonan perpanjangan jangka waktu perlindungan merek (jangka waktu 6 bulan sebelum sertifikat berakhir Rp. 5.000.000
Permohonan perpanjangan jangka waktu perlindungan merek (jangka waktu 6 bulan setelah sertifikat berakhir) : Rp. 6.000.000
Pengajuan surat sanggahan atas putusan penolakan permohonan merek : Rp. 2.500.000
Pengajuan surat keberatan atas permohonan merek yang sedang diumumkan : Rp. 2.500.000
Pengajuan permohonan banding merek kepada Komisi Banding Merek : Rp. 6.000.000
Permohonan pencatatan pengalihan hak atas merek terdaftar : Rp. 2.000.000
Permohonan pencatatan perubahan nama/alamat atas merek terdaftar : Rp. 1.000.000
Permohonan pencatatan penghapusan merek terdaftar : Rp. 1.500.000
Penerbitan sertifikat merek : Rp. 300.000
Pencatatan perjanjian lisensi merek : Rp. 1.500.000
Permohonan pencatatan pengalihan hak rahasia dagang : Rp. 2.000.000
Permohonan pencatatan lisensi rahasia dagang : Rp. 1.500.000