top of page

Biaya Pendaftaran Logo

  • optimasihki
  • Jun 3, 2017
  • 1 min read

Biaya pendaftaran untuk logo dagang dan jasa adalah:

  • Pemeriksaan pendahuluan untuk merek yang ingin di daftar (untuk 1 Merek dalam 1 kelas) : Rp. 200.000

  • Pemeriksaan berdasarkan nama pemohon merek : Rp. 500.000

  • Permohonan untuk pendaftaran merek untuk 1 Merek dalam 1 kelas : Rp. 3.000.000

  • Permohonan perpanjangan jangka waktu perlindungan merek (jangka waktu 6 bulan sebelum sertifikat berakhir Rp. 5.000.000

  • Permohonan perpanjangan jangka waktu perlindungan merek (jangka waktu 6 bulan setelah sertifikat berakhir) : Rp. 6.000.000

  • Pengajuan surat sanggahan atas putusan penolakan permohonan merek : Rp. 2.500.000

  • Pengajuan surat keberatan atas permohonan merek yang sedang diumumkan : Rp. 2.500.000

  • Pengajuan permohonan banding merek kepada Komisi Banding Merek : Rp. 6.000.000

  • Permohonan pencatatan pengalihan hak atas merek terdaftar : Rp. 2.000.000

  • Permohonan pencatatan perubahan nama/alamat atas merek terdaftar : Rp. 1.000.000

  • Permohonan pencatatan penghapusan merek terdaftar : Rp. 1.500.000

  • Penerbitan sertifikat merek : Rp. 300.000

  • Pencatatan perjanjian lisensi merek : Rp. 1.500.000

  • Permohonan pencatatan pengalihan hak rahasia dagang : Rp. 2.000.000

  • Permohonan pencatatan lisensi rahasia dagang : Rp. 1.500.000

+6287877539733

AFJ Counselors At Law, Estubizi Business Center, Setiabudi Building 2, 2nd Floor (207 B-C) Jl. H. R. Rasuna Said Kav. 62, Jakarta 12920 - Indonesia

bottom of page